Seri :
“Pinjaman Tanpa Bunga/Riba” : 02
Bentuk Riba Utang Piutang Zaman Now
Mari lanjutkan
pembahasan tentang riba. Sebelumnya
telah dibahas tentang apa itu riba dan tiga jenis bentuk riba utang
piutang. Mari kita bahas tentang
bentuk-bentuk riba zaman now selanjutnya :
1.
Beli Barang dengan Kredit Berbunga.
A beli motor
ke dealer seharga Rp. 20 juta. Ia lalu
meminjam ke bank B sebesar tersebut dengan perjanjian dibayar dengan bunga 10%
per tahun selama 2 tahun (24 bulan).
Maka A harus membayar totalnya Rp. 24 juta (Rp. 20 juta pokok + Rp. 4
juta bunga). Pembayaran dilakukan dengan
mencicil sebesar Rp. 1 juta per bulan. Transaksi ini termasuk Riba Qardh.
2.
Denda Pembayaran Tagihan
Untuk anda
yang langganan listrik dan air, anda harus membayar tagihannya setiap
bulan. Karena listrik dan air tersebut
sudah dinikmati, berarti anda punya utang pada perusahaan listrik dan air yang
harus dibayar pada waktu tertentu.
Ketika jatuh tempo anda belum bayar tagihannya, maka anda dikenakan
denda. Nah, denda ini termasuk riba
jahiliyah.
3.
Pinjaman Modal Berbunga.
Terjadi ketika
A meminjamkan uang pada B untuk sebuah bisnis.
Lalu keduanya sepakat : B akan memberikan sejumlah uang setiap bulan
pada B sekian persen. Misalnya A
meminjamkan Rp. 100 juta pada B untuk bisnis.
Setiap bulan B membayarkan bunga sebesar Rp. 2 juta (2% dari modal yang
dipinjamkan). Setelah jangka waktu
tertentu, katakanlah dua tahun, B harus mengembalikan pinjaman modal tersebut
sebesar Rp. 100 juta. Jadi A mendapat
uang riba sebesar Rp. 2 juta x 24 = Rp. 48 juta. Total uang yang diterima A
sebesar Rp. 148 juta.
4.
Rentenir
Rentenir, disebut juga
bank keliling. Ini bisnis peminjaman
uang illegal. Biasanya beroperasi di
masyarakat menengah ke bawah. Rentenir
meminjamkan uang dengan riba / bunga yang sangat tinggi. Pinjam Rp. 1 juta, kembalikan Rp. 1,2 juta
dalam satu bulan. Itu artinya bunga
utangnya 20%.
Bila tak bisa
bayar, maka total utang bulan ke dua menjadi Rp. 1,2 juta (bunga menjadi pokok)
dengan bunga 20% lagi (Rp. 240 ribu).
Bila dibayar semua, totalnya menjadi Rp. 1,440 juta. Dalam dua bulan, si rentenir mendapat untung
Rp. 440 ribu (44%). Bayangkan bila sang
peminjam tak bisa bayar dalam enam bulan.
Bunganya sudah lebih dari utang pokoknya.
5.
Pinjaman Online
Perkembangan
teknologi sekarang ini telah mengubah rentenir di kampung menjadi aplikasi di
HP dalam bentuk pinjaman online. Sudah
ada ratusan pinjaman online yang mengepung kita. Sistemnya sama dengan rentenir bahkan lebih
mudah. Cukup download aplikasi. Penuhi syarat-syaratnya. Dana sudah bisa ditransfer ke rekening. Proses ini bahkan tidak perlu keluar dari
kamar. Tapi sekarang, korbannya sudah sangat massif. Kemudahan di awal, harus dibayar dengan beban
berat bayar utang riba.