Sistem Ekonomi Sedekah
Series
Oleh Supardi
Lee (Ketua Baitul Maal Bestari)
www.baitulmaalbestari.org, Bunga uang
adalah inti sistem ekonomi riba.
Pinjaman dan investasi diukur kualitasnya dengan besaran bunganya. Di masyarakat, pinjaman uang berbunga sangat
variatif. Dari berbunga satu persen (1%
) per bulan sampai berbunga satu persen (1%) per hari. Dari rentenir pinggir jalan, sampai jaringan
perbankan modern dan aplikasi pinjaman online. Syarat-syarat mendapat pinjaman
uang pun variatif. Dari yang sangat
mudah sampai berbelit dan banyak.
Rentenir
pinggir jalan tetapkan syarat yang sangat mudah, tapi dengan bunga yang sangat
tinggi. Bisa 20-30 % per bulan. Cicilan pinjaman biasanya harian. Dengan begitu besaran cicilan pun kecil. Seorang supir angkot pernah cerita ke saya
langsung. Ia pinjam dana Rp.
500.000. Dikembalikan dalam sebulan (30
hari). Cicilannya Rp.20.000 per hari. Total pengembalian Rp.600.000 jadinya. Mudahnya masyarakat dapat pinjaman menjadi
nilai tambah paling besar dari bisnis rentenir ini.
Nilai bisnis
yang sama dimiliki oleh aplikasi pinjaman online. Tentu dengan beban bunga yang juga
tinggi. Target pasarnya para karyawan
yang punya gaji bulanan sehingga pengembalian terjamin. Dengan syarat yang mudah banyak masyarakat
yang segera terjerat. Bunga tinggi
hasilkan keuntungan tinggi. Maka,
aplikasi pinjaman online pun segera menjamur.
Pinjaman
riba pada prinsip dan prakteknya sangat merugikan. Untuk orang yang sedang kesusahan butuh dana,
pinjaman riba justru mengambil keuntungan dari orang yang sedang kesusahan
tersebut. Seperti membantu di awal,
tetapi membebani terus-terusan.
Dalam sistem
ekonomi sedekah, pinjaman dana itu tanpa bunga.
Syarat-syarat mendapat pinjaman pun relatif mudah. Hal ini dibuat dengan maksud untuk membantu
masyarakat yang sedang membutuhkan dana, bukan mengambil keuntungan dari orang
yang sedang kesusahan. Tanpa bunga
artinya pinjam 100 kembalikan 100 juga.
Tanpa kelebihan bayar. Tanpa
biaya. Tanpa denda pula. Ini artinya nirlaba (tidak cari untung) dari
transaksi pinjaman.
Pinjaman
dana tanpa bunga ini bisa untuk berbagai keperluan. Ada tiga jenis keperluan yang bisa didanai :
1 Keperluan Produktif (Modal
Bisnis). Bayangkan bila bisnis anda bisa
dapat modal tanpa bunga dengan syarat mudah dan cicilan ringan. Akan sangat membantu bukan?
2 Keperluan Mendesak. Ketika keluarga sakit dan butuh dana cepat,
maka pinjaman dana tanpa bunga ini tentu akan sangat membantu dan tidak
memberatkan bukan?
3 Keperluan Konsumsi. Membeli HP, laptop, motor, peralatan rumah
tangga, bahkan mobil dan rumah dengan pinjamana dana tanpa bunga.
Selain halal, tidak memberatkan pula. Dengan
sistem tersebut, masyarakat akan dapat meningkatkan kualitas finansialnya. Kerja keras masyarakat tidak akan habis hanya
untuk membayar bunga pinjaman yang sangat besar. Lembaga-lembaga riba pun lambat laun akan
ditinggalkan masyarakat.
Masyarakat
tentu rasional. Daripada meminjam ke
lembaga keuangan dengan sistem riba yang hukumnya haram dan bunganya
memberatkan, lebih baik meminjam ke lembaga keuangan di sistem ekonomi sedekah
yang tanpa bunga dan sistem pengembalian yang ringan.
Bila tanpa
untung, bagaimana lembaga keuangannya bisa beroperasi? Lembaga keuangan dalam sistem ekonomi sedekah
dibiayai oleh dana sedekah. Jadi tidak
memerlukan dana dari perputaran uang dalam pinjaman. Ini terkait revenue stream (sumber
pendapatan). Lembaga-lembaga keuangan
riba punya sumber pendapatan terutama dari bunga uang pinjaman. Juga dari biaya-biaya administrasi dan
denda. Untuk bank, ada satu sumber lain,
yaitu simpanan dana di Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Lembaga
keuangan di sistem ekonomi sedekah beroperasi dengan sistem nirlaba. Pendapatan utamanya adalah sedekah dari
masyarakat. Benefit yang diterima
masyarakat dari pinjaman tanpa bunga akan menyadarkan masyarakat betapa
pentingnya bersedekah ke lembaga ini.
Karena bukan hanya membantu masyarakat tetapi juga bisa membentuk sistem
ekonomi yang sangat membantu dan menguntungkan masyarakat.
No comments:
Post a Comment