PRINSIP-5, NIRLABA, SISTEM EKONOMI SEDEKAH


SISTEM EKONOMI SEDEKAH 
Series
Oleh Supardi Lee (Ketua Baitul Maal Bestari)

www.baitulmaalbestari.org,Sistem ekonomi koq nirlaba, mana bisa? Tentu saja bisa.  Sebenarnya sistem ekonomi negara juga nirlaba.  Negara berjalan dengan prinsip nirlaba.  Bukan prinsip bisnis yang fokusnya profit.  Pemahaman akan prinsip nirlaba membuat para penyelenggara negara bisa fokus pada benefit bagi masyarakat.  Berbagai aturan, prosedur, instrumen, dan lembaga dibuat untuk melayani kebutuhan masyarakat.  Terutama masyarakat menengah ke bawah.

Nirlaba artinya tidak cari profit, tetapi fokus membesarkan benefit (manfaat).  Sistem ekonomi sedekah fokus untuk menebar benefit bagi masyarakat di sektor-sektor ekonomi yang sangat penting. Sektor ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat ada tujuh (7), yaitu : finansial, pangan, sandang, perumahan, pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan.
Di sektor finansial, sistem ekonomi nirlaba membuat sistem pinjaman dana tanpa bunga dengan cicilan ringan.  Di sektor pangan dan sandang menyediakan bahan pangan utama dan pakaian dengan harga murah, stabil dan konsisten.  Di sektor perumahan, menyediakan rumah / apartemen yang bisa disewa dengan harga rendah.  Di sektor pekerjaan, bisa membuka lapangan kerja yang layak.  Di sektor pendidikan, membuka sarana pendidikan khusus yang fokus pada keterampilan praktis.  Di sektor kesehatan, memberikan edukasi pada masyarakat untuk bisa hidup sehat dan produktif.



Itu tujuan-tujuan sistem ekonomi sedekah.  Strateginya yaitu dengan memiliki asset-asset produksi dan membangun jalur-jalur distribusinya.  Sepertinya utopis.  Tetapi bila dilihat urgensi dan signifikansinya, hal tersebut harus diperjuangkan meskipun sangat berat dan panjang. 
Di sisi lain, hal-hal tersebut pun beririsan dengan tugas negara.  Kita bisa saja mengatakan, tak usah urusi hal-hal tersebut.  Serahkan saja pada negara.  Tetapi bila melihat kinerja dan kemampuan negara yang terbatas, maka mengusahakan itu semua harusnya menjadi semangat semua warga negara. 

Sekarang ini, negara menjalankan sistem ekonomi kapitalis / riba.  Lembaga-lembaga keuangan negara bekerja dengan sistem riba.  Warga negara yang butuh dana harus juga membayar bunga yang memberatkan dari BUMN bank negara.  Sama saja dengan bank milik swasta.  Memang ada juga lembaga dan program keuangan yang membantu permodalan usaha-usaha kecil masyarakat.  Tetapi porsinya masih sangat kecil.  Bukan merupakan kebijakan strategis negara. 


Prinsip nirlaba dalam sektor keuangan ini punya potensi besar untuk lebih kuat dalam menggerakkan roda ekonomi masyarakat.  Dengan modal bisnis dari dana pinjaman tanpa bunga dan cicilan ringan, bisnis masyarakat bisa berkembang pesat tanpa terlalu dibebani oleh bunga pinjaman.  Karena bunga pinjaman tidak ada, maka uangnya bisa berputar di sektor ekonomi riil lebih cepat dan lebih luas.  Tidak tertimbun di lembaga keuangan.
Nirlaba, prinsip yang luar biasa.  Memang tidak hasilkan profit, tetapi benefitnya justru bisa memajukan perekonomian masyarakat lebih cepat.  Dan ketika ekonomi masyarakat melaju cepat, tentu negara juga diuntungkan.  Ayo kita dukung sistem ekonomi sedekah yang memajukan dan berkah.


No comments:

Post a Comment